close

Bab 10 Narkoba

A. Narkoba

1. Pengertian

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya/obat berbahaya yang jika dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik melalui cara dihirup maupun dengan cara disuntikkan, dapat mengubah pikiran, suasana hati, atau perasaandan perilaku seseorang.

a. Narkotika

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan.

b. Psikotropika

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

c. Bahan Adiktif Lainnya

Zat adiktif lainnya/obat berbahaya adalah bahan lain dan obat bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan, yakni keinginan menggunakan kembali secara terus menerus. Apabila dihentikan akan timbul efek putus zat, di antaranya rasa sakit atau lelah yang luar biasa.

B. Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

1. Bahaya terhadap fisik

  • Kerusakan fungsi otak
  • Terjadi infeksi akut otot jantung, dan gangguan peredaran darah
  • Susah buang air besar

2. Bahaya Terhadap Kejiwaan

  • Bersikap labil
  • Cepat memberontak;
  • Introvert dan penuh rahasia
  • Sering berbohong dan suka mencuri

3. Bahaya Terhadap Lingkungan Masyarakat

  • Mengganggu keamanan dan ketertiban
  • Mendorong tindak kejahatan
  • Mengakibatkan hilangnya kepercayaan
  • Menimbulkan beban ekonomi dan sosial yang besar

C. Kiat-kiat Menghindari Penyalahgunaan Narkoba

  • Pererat diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta berbudi pekerti luhur
  • Membiasakan diri berpola hidup sehat
  • Menolak bujukan
  • Belajar dengan sungguh-sungguh
  • Hindari tindakan yang tidak bermanfaat
Back to top button