Bab 2 Interaksi Sosial dan Lembaga Sosial
A. Interaksi Sosial
1. Pengertian dan Syarat Interaksi Sosial
Interaksi sosial adalah hubungan-hubungan antar orang perorangan, antar kelompok manusia, maupun antara perorangan dan kelompok manusia.
Pada dasarnya manusia selalu ingin berkumpul dengan manusia lain, selalu ingin bertemu, berbicara atau ingin melakukan kegiatan-kegiatan lain dengan sesamanya. Dengan demikian, interaksi sosial menjadi sebuah keniscayaan yang tak mungkin dihindari oleh siapapun.
Proses interaksi sosial akan terjadi apabila di antara pihak yang berinteraksi melakukan kontak sosial dan komunikasi.
2. Faktor-faktor Berlangsungnya Interaksi Sosial
- Faktor imitasi
- Faktor sugesti
- Faktor identifikasi
- Faktor simpati
3. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
a. Proses-proses yang Asosiatif
Proses ini terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang melakukan interaksi sosial yang mengarah kepada kesatuan pandangan. Bentuk-bentuknya antara lain:
- Kerja sama
- Akomodasi
- Asimilasi
b. Proses-proses yang Disosiatif
Proses ini terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang melakukan interaksi sosial yang mengarah kepada konflik dan kerenggangan solidaritas. Bentuk-bentuknya antara lain:
- Kompetisi (persaingan)
- Kontravensi
- Pertentangan (konflik)
B. Pengaruh Interaksi Sosial Terhadap Pembentukan Lembaga Sosial
Interaksi sosial adalah kunci dari semua kehidupan sosial. Bertemunya orang perorangan atau kelompok dalam pergaulan hidup akan menghasilkan suatu kelompok sosial yang hidup bersama. Kelompok sosial inilah yang akhirnya melahirkan lembaga untuk memenuhi berbagai kehidupan manusia.
Suatu lembaga terbentuk akibat dari berbagai aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan melalui interaksi sosial.Karenanya interaksi sosial sangat berpengaruh bagi terbentuknya lembaga sosial.
C. Lembaga Sosial
1. Pengertian
Dalam pengertian sosiologis, lembaga dapat digambarkan sebagai suatu organ yang berfungsi dalam kehidupan masyarakat. Adapun lembaga sosial adalah lembaga yang mengatur rangkaian tata cara pemenuhan kebutuhan manusiadalam menjalani kehidupan dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup.
2. Jenis dan Fungsi Lembaga Sosial
- Secara umum, lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut
- Memberikan pedoman bagi anggota-anggota masyarakat.
- Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan.
- Mengadakan sistem pengontrolan sosial
Adapun jenis-jenis lembaga sosial antara lain:
a. Lembaga Keluarga
Keluarga merupakan unit sosial yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
Adapun fungsi lembaga keluarga:
- Fungsi reproduksi
- Fungsi proteksi
- Fungsi ekonomi
- Fungsi sosialisasi
- Fungsi afeksi
- Fungsi pengawasan sosial
- Fungsi pemberian status
b. Lembaga Agama
Lembaga agama adalah system keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan.
Adapun fungsi lembaga agama adalah:
- Sebagai pedoman hidup bagi manusia
- Tuntunan prinsip benar dan salah
- Pedoman keyakinan manusia
- Sumber kebenaran
- Dsb
c. Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi adalah lembaga sosial yang mengatur tata hubungan antar manusia dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
Adapun fungsi lembaga ekonomi adalah antara lain:
- Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
- Memberi pedoman untuk melakukan pertukaran barang
- Memberi pedoman tentang harga jual beli barang
- Dsb
d. Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik.
Adapun fungsi lembaga pendidikan antara lain
- Mengembangkan bakat perseorangan
- Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah
- Melestarikan kebudayaan masyarakat
- Membentuk karakter seseorang agar menjadi lebih baik
e. Lembaga Politik
Lembaga politik adalah lembaga yang mengatur pelaksanaan dan wewenang yang menyangkut kepentingan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan bermasyarakat.
Adapun fungsi lembaga politik antara lain:
- Memelihara ketertiban dalam negeri
- Mengusahakan kesejahteraan umum
- Memberikan pelayanan umum