A. Nilai
1. Pengertian
Nilai sosial adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan hal-hal yang baik dan yang buruk. Nilai sosial merupakan konsep yang abstrak yang dicita-citakan oleh seluruh masyarakat yang berguna bagi kehidupan dan dijunjung tinggi.
2. Ciri-ciri, Tolok Ukur, Sumber, dan Jenis Nilai Sosial
a. Ciri-ciri Nilai Sosial
- Nilai dapat mempengaruhi pengembangan pribadi dalam masyarakat baik positif dan negatif.
- Nilai sosial dipelajari dan bukan bawaan lahir.
- Nilai sosial ditularkan dari suatu kelompok ke kelompok yang lain, melalui berbagai macam proses sosial.
b. Tolok Ukur Nilai Sosial
Tolok ukur nilai sosial, yaitu daya guna fungsional suatu nilai dan kesungguhan penghargaan, penerimaan, atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau sebagian besar masyarakat terhadap nilai sosial tersebut.
c. Sumber-sumber Nilai Sosial
- Sumber ekstrinsik
- Sumber intrinsik
d. Jenis-jenis Nilai Sosial
- Nilai material
- Nilai vital
- Nilai spiritual
3. Macam-macam Nilai
Beberapa macam nilai antara lain:
- Nilai yang berhubungan dengan kesehatan.
- Nilai yang berhubungan dengan kebendaan (bersifat ekonomi).
- Nilai yang berhubungan dengan pengetahuan.
4. Fungsi Nilai Dalam Interaksi Sosial
- Petunjuk arah untuk bersikap dan bertindak bagi warga negara, seperti nilai gotong-royong, nilai persatuan dan kesatuan, nilai kejujuran, keadilan, dan nilai tanggung jawab
- Sumber motivasi untuk berbuat sesuatu.
- Benteng perlindungan bagi keberadaan suatu bangsa, seperti: nilai Pancasila telah mampu melindungi bangsa Indonesia dari rongrongan musuh dan mampu mempererat persatuan bangsa Indonesia.
B. Norma
1. Pengertian Norma dan Fungsi Norma
Norma sosial adalah kebiasaan, tata kelakuan atau adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat. Norma sosial itu mengandung aturan-aturan dan petunjuk-petunjuk mengenai tata kehidupan, mengenai benar atau salah, baik atau buruk, pantas atau tidak pantas, dan harus dipatuhi oleh seluruh warga masyarakat. Jika norma dilanggar, si pelaku akan mendapat sanksi. Norma itu memiliki kekuatan mengikat, warga harus mematuhi.
Adapun fungsi norma sosial, yaitu:
- Untuk mengatur kehidupan bersama agar tertib dan teratur
- Sebagai alat pengendali sosial
- Untuk tolok ukur terhadap perbuatan salah atau benar, boleh atau tidak boleh, sopan atau tidak sopan. misalnya: undang-undang, hukum, dan agama
- Sebagai pegangan dan pedoman dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari.
2. Macam-macam Norma
a. Norma Tidak Resmi dan Norma Resmi
Norma tidak resmi ialah patokan yang dirumuskan secara tidak jelas di masyarakat dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga yang bersangkutan. Adapun Norma resmi ialah patokan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang kepada semua warga masyarakat.
b. Norma-norma Utama
1). Norma kelaziman
Yaitu norma yang diikuti tanpa berpikir panjang, melainkan hanya didasarkan atas tradisi atau kebiasaan yang berlaku di masyarakat.
2). Norma hukum
Yaitu norma yang berasal dari pemerintah berupa peraturan, instruksi, ketetapan, keputusan, dan undangundang.
3). Norma kesusilaan
Yaitu norma yang berasal dari kebiasaan yang dibuat manusia sebagai anggota masyarakat misalnya sopan santun dan tingkah laku.
4). Norma agama
Yaitu norma yang berasal dari Tuhan, berisi perintah, larangan, dan anjuran yang menyangkut hubungan antarmanusia, dan hubungan manusia dengan Tuhan.
5). Norma kesopanan
Yaitu norma yang berasal dari hati nurani tiap manusia dalam masyarakat.
6). Mode
Mode biasanya dilakukan dengan meniru atau iseng saja. Biasanya mode ini di dalam masyarakat berkembangnya sangat cepat.