close

BAB 3 Teknik Musik Kreasi

A. Konsep Seni Musik Kreasi

           Mendengarkan musik adalah kegiatan yang bersifat auditif, artinya menangkap bunyi, suara, dan nada melalui indera pendengaran. Secara garis besar, jenis karya seni musik dapat dibedakan menjadi dua kelompok, baik yang tumbuh dan berkembang di tingkat internasional, nasional maupun lokal/daerah. 

Kamu dapat mengamati bagan seni musik berikut ini mengenai pengelompokan musik kreasi, baik tradisional, klasik, kreasi baru/modern, dan kontemporer:

B. Jenis dan Teknik Musik Kreasi

             Kreasi adalah ciptaan atau penciptaan dan hasil daya cipta. Kreasi musik merupakan penciptaan karya musik. Persoalan yang muncul di dalam gaya-gaya kreasi musik dan musik kreasi baru biasanya disebut dengan musik kontemporer.  Dalam konteks musik kontemporer, konsep musiknya lebih memaksimalkan bunyi dan jeda, hening atau tanpa bunyi menjadi fokus penggarapan sebuah karya musiknya (bermusik). Salah satu teknik pada penggarapan kreasi musik kontemporer adalah melalui penggarapan dengan memanfaatkan sumber dan warna bunyi yang dihasilkan dari suatu instrumen musik tertentu dengan cara memainkan yang berbeda dari biasanya.

Ada tiga kategori yang tersirat dalam tehnik berkreasi musik kontemporer, yaitu:  

  1. Menggarap musik dalam suatu gaya tradisional, mengaransir baru suatu karya musik tradisional, 
  2. Menggarap kreasi musik baru bersifat kekinian. 
  3. Kriteria musik kontemporer adalah ketidakbiasaan atau suatu bayangan kebebasan sepenuhnya.

C. Prosedur Musik Kreasi

             Apabila kita akan membuat sebuah karya musik kreasi ada beberapa prosedur ataupun langkah-langkah dasar yang harus diperhatihan oleh komposer (pencipta musik kreasi) yaitu:  

  1. Proses berkreasi dalam penciptaan suatu karya musik, yang terpenting harus diawali dari minat dan keinginan kuat untuk membuat suatu karya.
  2. Menstimulus diri untuk dapat memunculkan ide dan gagasan dalam berkreasi dan mendapatkan masalah yang akan digarap. 
  3. Langkah berikutnya adalah kegiatan berkreasi musik yang menjadikan pilihan komposer yang perlu dilakukan.

Dalam prosedur berikutnya yang mendasari kegiatan dalam berkreasi musik adalah mempelajari konsep kreasi.

Fungsi dari alat musik itu dapat kita golongkan sebagai berikut.

  1. Fungsi Melodi
  2. Fungsi Harmoni
  3. Fungsi Ritme/Ritmis

D. Rangkuman

             Musik yang bersifat auditif merupakan seni pengungkapan gagasan melalui bunyi, yang unsur dasarnya berupa irama, melodi, dan harmoni, dengan unsur pendukung berupa bentuk ekspresi yang mengungkapkan gagasan, sifat, tempo, dinamik, timbre, atau warna bunyi. Seni suara yang sifatnya auditif adalah bentuk-bentuk panyampaian isi hati manusia melalui suara yang indah. Suara dapat dibedakan atas desah dan nada.

Back to top button