close

Bab 8 Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal dan Menjauhi yang Haram

1. Makanan Halal

a. Pengertian Makanan Halal

Makanan halal adalah makanan yang boleh dimakan menurutketentuan syariat Islam. Bagi seorang muslim, makanan yang dimakanharus memenuhi dua syarat, yaitu :

  •  Halal, artiya dibolehkan berdasarkan ketentuan syariat Islam.
  • Tayyib, artiya baik, mengandung nutrisi, bergizi, dan menyehatkan.

b. Kriteria Makanan Halal

  • Halalnya suatu makanan meliputi tiga kriteria berikut ini:
  • Halal dari segi wujudnya/zatnya.
  • Halal dari segi cara mendapatkannya.
  • Halal dalam proses pengolahannya.

c. Jenis-jenis Makanan Halal

Adapun jenis-jenis makanan halal menurut wujudnya adalah

  • Semua jenis makanan yang tidak diharamkan oleh Allah dan RasulNya.
  • Semua jenis makanan yang tidak kotor dan tidak menjijikkan.
  • Semua jenis makanan yang tidak mendatangkan mudharat, tidak membahayakan kesehatan tubuh, tidak merusak akal, serta tidak merusak moral dan aqidah.

2. Makanan Haram

a. Pengertian Makanan Haram

Makanan haram adalah makanan yang tidak boleh dimakan menurut ketentuan syariat Islam.

b. Jenis-jenis Makanan Haram

Adapun jenis-jenis makanan yang diharamkan untuk dimakan adalah:

  •  Semua makanan yang disebutkan dalam Q.S al-Māidah/5 : 3.
  • Semua jenis makanan yang mendatangkan mudharat terhadap kesehatan badan, jiwa, akal, moral, dan aqidah.
  • Semua jenis makanan yang kotor dan menjijikkan (khabais).
  • Makanan yang didapatkan dengan cara batil.

3. Minuman Halal

a. Pengertian Minuman Halal

Minuman halal adalah minuman yang boleh diminum menurut ketentuan syariat Islam. Semua jenis minuman yang ada di muka bumi ini pada dasarnya halal hukumnya, kecuali terdapat dalil alQur’ānatau Hadits yang menyatakankeharamannya.

b. Jenis-jenis Minuman Halal

Adapun jenis-jenis minuman yang dihalalkan untuk diminum adalah:

  • tidak memabukkan,
  • tidak mendatangkan mudharat bagi manusia, baik dari segi kesehatan badan, akal, jiwa maupun akidah,
  • tidak najis,
  • didapatkan dengan cara yang halal.

4. Minuman Haram

a. Pengertian Minuman Haram

Minuman haram adalah minuman yang tidak boleh diminum menurut ketentuan syariat Islam.

b. Jenis-jenis Minuman Haram

Adapun jenis-jenis minuman yang haram diminum antara lain

a) Semua jenis minuman yang memabukkan (khamr).

b) Minuman yang berasal dari benda najis atau benda yang terkenanajis.

c) Minuman yang didapatkan dengan cara batil (tidak halal).

5. Manfaat Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal

Manfaat mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal antara lain:

  • Mendapat ridha Allah Swt.,
  • Memiliki akhlakul karimah,
  • Terjaga kesehatannya,
  • Menumbuhkan motivasi beribadah.

6. Akibat Buruk Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Haram

Mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram akan menimbulkan

akibat buruk, antara lain:

a) Amal ibadahya tiak akan diterima dan doanya tiak akan dikabulkan oleh Allah Swt.

b) Makanan dan minuman haram bisa merusak jiwa terutama minuman keras (khamr).

c) Makan dan minuman yang haram dapat mengganggu kesehatantubuh.

d) Menghalangi mengingat Allah dan rasa malas beribadah.

Back to top button