close

Perumusan dan Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara – PPKN Kelas 7

Apakah kamu sedang mencari ringkasan materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 7? Pada artikel kali ini, saya akan berbagi catatan point-point penting pada pelajaran PPKN.

Kamu juga dapat melihat Semua Ringkasan Materi PPKN Kelas 7, disana kita sudah membagikan ringkasan mulai dari BAB 1,2,3,4,5, dan 6. Jangan lupa bagikan ke teman-temanmu juga ya.

Sebagai warga negara kamu harus mengembangkan sikap bertanggung jawab dan berkomitmen sebagai warga negara indonesia seperti yang diteladankan para pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara.

Berikut ini adalah ringkasan materi, pada mata pelajaran PPKN Kelas 7, silakan dicatat ya:

Perumusan dan Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara

A. Pembentukan BPUPKI

Setelah Belanda menyerah kepada Jepang di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada 8 Maret 1942, Jepang mulai mengendalikan wilayah Indonesia.

Namun, pada tahun 1945, Jepang menghadapi kegagalan di medan pertempuran.

Jepang terpaksa berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Janji ini dimaksudkan untuk menenangkan dan menghentikan perlawanan rakyat Indonesia.

Jepang membentuk BPUPKI (Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) pada 29 April 1945, bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.

BPUPKI secara resmi dilantik oleh Jepang, dengan anggota sebanyak enam puluh dua (62) orang yang terdiri dari tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang perwakilan dari Jepang.

Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.

BPUPKI menggelar dua kali sidang resmi, yaitu sidang I dan II:

Sidang I
Sidang I BPUPKI berlangsung pada 29 Mei – 1 Juni 1945. Sidang I ini membahas tentang dasar negara.

Sidang II

Sidang II BPUPKI berlangsung pada 10 – 17 Juli 1945. Sidang II ini membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar.

B. Perumusan Dasar Negara

Ada 3 Tokoh yang mengemukakan usulan Dasar Negara : 

1. Muhammad Yamin, 

2. Soepomo,

 3. Soekarno.

Usulan Dasar Negara dari masing-masing tokoh:

1. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Usulan terdiri:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Sosial

2. Soepomo (31 Mei 1945)
Usulan dari Soepomo:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

3. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Usulan terdiri:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

BPUPKI telah membentuk beberapa panitia kerja yang di antaranya ialah Panitia Sembilan, yang terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, , Mr. A. A. Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, Abdulkahar Muzakir, Haji Agus Salim, Mr. Ahmad Subarjo, K. H. A. Wachid Hasyim, dan Mr. Mohammad Yamin

Panitia sembilan mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Setelah itu, pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan telah mencapai satu persetujuan atau kesepakatan tentang rancangan pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar). 

Oleh Ir. Soekarno, rancangan pembukaan hukum dasar ini diberikan nama ”Mukadimah”, oleh Mr. Muhammad Yamin dinamakan ”Piagam Jakarta”, dan oleh Sukiman Wirjosandjojo disebut ”Gentlemen’s Agreement´.

Naskah ”Mukadimah” yang ditandatangani oleh sembilan orang anggota Panitia Sembilan, dikenal dengan nama ”Piagam Jakarta” atau ”Jakarta Charter”.

C.Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

Setelah BPUPKI dibubarkan, selanjutnya pada 7 Agustus 1945 Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai.

Pada 8 Agustus 1945 Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat berangkat menemui Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon.

Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. PPKI terdiri dari 21 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut.

  1. Menetapkan UUD 1945.
  2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
  3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.

Salah satu keputusan sidang PPKI ialah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945.

Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara.

D. Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara

Nasionalisme dan patriotisme adalah dua istilah yang sering digunakan untuk menyebut semangat kebangsaan.

Nasionalisme adalah ideologi yang menempatkan negara kebangsaan atau nation state sebagai kesetiaan tertinggi seseorang.

Nasionalisme dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu nasionalisme sempit dan nasionalisme luas.

Nasionalisme sempit adalah sikap cinta tanah air yang berlebihan dan merendahkan bangsa lain. Nasionalisme sempit juga disebut chauvinisme. Nasionalisme luas adalah sikap cinta tanah air yang tidak mengabaikan bangsa lain.

Patriotisme berasal dari kata patria yang berarti tanah air. Orang yang mencintai tanah air disebut patriot. Patriotisme adalah sikap rela berkorban untuk mempertahankan bangsa dan negara. Patriotisme muncul setelah adanya nasionalisme, tetapi biasanya dianggap sama dengan nasionalisme.

Semangat bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan sering disebut sebagai semangat ’45. Semangat ’45 mengandung beberapa hal, antara lain:

  1. Pro Patria dan Primus Patrialis, yaitu mencintai dan mengutamakan kepentingan tanah air.
  2. Solidaritas dan kesetiakawanan antara semua lapisan masyarakat dalam perjuangan kemerdekaan.
  3. Toleransi atau saling menghormati antara agama, suku, golongan, dan bangsa.
  4. Tanpa pamrih dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
  5. Ksatria dan besar hati tanpa dendam.

Komitmen adalah karakter dan tindakan yang menunjukkan rasa cinta, peduli, dan berusaha keras untuk merealisasikan impian dan aspirasi dengan sepenuh hati.

Orang yang berkomitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan dirinya sendiri.

Materi PDF

Oh ya saya juga sudah menyiapkan versi rangkuman pdf juga, bisa kamu lihat dibawah ini.

Yuk pelajari ringkasan PPKN Kelas 7 tentang  Perumusan dan Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara (Download)

Dapatkan update rangkuman materi sekolah gratis dari Kampusimpian.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kumpulan Rangkuman Materi Sekolah”, caranya klik link https://t.me/rangkumankeren, kemudian join. Kamu harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Alek Sander

Founder Kampusimpian.com | Penulis | Programer “You do not need to be great to start something. Do it now and do not ever put off because the chance may not come twice.”

Artikel Terkait

Back to top button