close

Rangkuman Bab 3 Perumusan dan Pengesahan UUD 1945 PPKN Kelas 7

Rangkuman Bab 3 Perumusan dan Pengesahan UUD 1945 – Berikut ini adalah ringkasan materi PPKN Bab 3 Kelas 7 Kurikulum 2013. Kita juga akan update materi-materi PPKn kelas 7 Kurikulum Merdeka. Materi PPKN Kelas 7 Yang mungkin kamu tertarik untuk membacanya.

Ringkasan PPKN Bab 3 Kelas 7:

  • Perumusan UUD 1945 dimulai dengan kelahiran dasar negara Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang pertama BPUPK. Perumusan UUD yang rill sendiri mulai dilakukan pada tanggal 10 Juli 1945 dengan dimulainya sidang kedua BPUPK untuk menyusun konstitusi.
  • Konstitusi berasal dari beragam bahasa, dalam bahasa Inggris “Constitution”, dalam bahasa Belanda “Constitutie”, dalam bahasa Jerman “Konstitution“, dan dalam bahasa Latin “Constitutio“.
  • Konstitusi memiliki arti undang-undang dasar atau hukum dasar.
  • Konstitusi terbagi dalam 2 (dua) macam yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis.
  • Konstitusi tertulis adalah aturan aturan pokok dasar negara, bangunan negara dan tata negara yang mengatur perikehidupan satu bangsa di dalam persekutuan hukum negara.
  • Konstitusi tertulis adalah aturan pokok dasar negara, bangunan negara dan tata negara yang mengatur perikehidupan satu bangsa dalam persekutuan hukum negara. Konstitusi tidak tertulis (konvensi) adalah kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah negara. Konstitusi NKRI yaitu UUD 1945. 
  • Konstitusi tidak tertulis (konvensi) adalah kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah negara.
  • Fungsi konstitusi yaitu : 
    • Penentu dan pembatas kekuasaan negara
    • Pengatur hubungan kekuasaan antar organ negara
    • Pengatur hubungan kekuasaan antar organ negara dengan warga negara
    • Pemberi atau sumber legitimasi terhadap kekuasaan negara ataupun kegiatan penyelenggaraan kekuasaan negara
    • Penyalur atau pengalih kewenangan dari sumber kekuasaan yang asli (rakyat) kepada organ negara
    • Simbolik sebagai pemersatu
    • Simbolik sebagai rujukan identitas dan keagungan kebangsaan
    • Simbolik sebagai pusat upacara
    • Sarana pengendalian masyarakat
    • Sarana perekayasaan dan pembaruan masyarakat
  • Undang-Undang Dasar menurut E.C.S. Wade adalah naskah yang memaparkan rangka dan tugas-tugas pokok dari badan-badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan-badan tersebut.
  • Dalam negara Demokrasi, UUD memiliki fungsi membatasi kekuasaan pemerintahan agar penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang.
  • Negara Indonesa menganut paham konstitusionalisme sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar“.
  • Tanggal-tanggal penting tentang perumusan Undang Undang Dasar Tahun 1945:
    • Tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang dengan agenda “Pembicaraan tentang pernyataan kemerdekaan”.
    • Tanggal 15 Juli 1945, dilanjutkan dengan agenda “Pembahasan Rancangan Undang Undang Dasar”.
    • Tanggal 16 Juli 1945, naskah Undang-Undang Dasar diterima dengan suara bulat pada sidang BPUPKI.
  • Satu hari setelah Indonesia merdeka, PPKI melaksanakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945.
  • Hasil dari sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945:
    • Mengesahkan UUD 1945.
    • Menetapkan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
    • Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
  • Empat perubahan dalam sidang PPKI:
    • Kata Mukaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
    • Sila pertama yaitu “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
    • Perubahan pasal 6 UUD yang berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” menjadi “Presiden ialah orang Indonesia asli.”
    • Perubahan pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi “Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi “Negara bedasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”
  • Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 : 
    • Mengesahkan UUD 1945
    • Memilih Ir Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden 
    • Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat. 
  • Sistematika UUD 1945 sebelum perubahan : 
    • Pembukaan, terdiri dari 4 alinea
    • Batang Tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan
    • Penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal 
  • Sistematika setelah perubahan UUD NRI 1945 : 
    • Pembukaan, terdiri dari 4 alinea
    • Pasal-pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan

Kamu juga dapat mengakses seluruh materi PPKn kelas 7 gratis di Kampusimpian.com. Akses juga Rangkuman Materi Sekolah kelas 7 SMP/MTS Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013. Semoga bermanfaat ya ringkasannya, jangan lupa share ke teman-temanmu juga ya.

Alek Sander

Founder Kampusimpian.com | Penulis | Programer “You do not need to be great to start something. Do it now and do not ever put off because the chance may not come twice.”

Artikel Terkait

Back to top button